Tiga Guru MAN 2 Mojokerto Dikukuhkan Sebagai Fasda SRA Kabupaten Mojokerto

Kab. Mojokerto (MAN 2 Mojokerto) Pelatihan Calon Fasilitator Daerah (Fasda) SRA (Satuan Pendidikan Ramah Anak) Kabupaten Mojokerto diikuti oleh Kepala Madrasah, Guru dan pengawas se-Kabupaten Mojokerto.

Tiga Guru MAN 2 Mojokerto yaitu Bambang Ismono, Yulia Pratitis dan Agus Tiono (Kepala Madrasah) mengikuti Bimtek Calon Fasda SRA yang bertempat di Ma’had MAN 2 Mojokerto selama dua hari (2-3/6).

Bimtek Calon Fasda SRA ditujukan untuk mencetak Fasilitator Daerah yang memahami tentang hak anak dan bagaimana cara mengatasi berbagai kasus yang dialami anak yang timbul di madrasah.

Perundungan, hukuman dan pengerdilan adalah contoh kasus yang kerap ditemui di Satuan Pendidikan.
“Dengan bimtek ini, kami jadi tahu bahwa mendidik anak dengan model punishment saat anak melakukan kesalahan adalah hal yang melanggar konvensi hak anak. Selain itu berdasar berbagai penelitian, punishment juga bukan hukuman yang mendidik dan menyadarkan anak. Banyak sektor yang harus dibenahi di madrasah” ungkap Bambang Ismono, Wakamad bidang Kesiswaan yang mengikuti bimtek dan telah dikukuhkan menjadi salah satu Fasda SRA madrasah di Kabupaten Mojokerto.

“46 Fasda SRA ini nantinya akan bertugas mensosialisasikan SRA pada madrasah-madrasah lain di kawasannya.” ungkap Agus Tiono, Kepala MAN 2 Mojokerto yang juga menjadi Ketua Fasda SRA Kabupaten Mojokerto. (LIA)

Leave a Reply