Kab. Mojokerto (MAN 2 Mojokerto) Bertempat di ruang pertemuan Ma’had MAN 2 Mojokerto, Kamis (3/6) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto membuka Bimtek Calon Fasilitator Daerah (Fasda) SRA (Satuan Pendidikan Ramah Anak) di madrasah se-Kabupaten Mojokerto.

Kegiatan ini berlangsung selama 2 (dua) hari Kamis dan Jum’at (3-4/6) dan diikuti oleh 46 peserta yang terdiri dari Kepala Madrasah, guru dan pengawas mulai dari RA, MI, MTs dan MA di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto.

Menghadirkan narasumber fasilitator Nasional Bekti Prasetyani dan Ahmad Ashari yang masing-masing menyampaikan materi Disiplin Positif SRA dan Penanganan Kasus Ramah Anak di Satuan Pendidikan serta mengupas tentang Konvensi Hak Anak/KHA.

Kegiatan pelatihan calon Fasda SRA ini juga dihadiri oleh Zulkifli dari Direktorat KSKK (Kurikulum, Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan) Kemenag RI Jakarta yang menjelaskan tentang berbagai regulasi dan pentingnya pembentukan SRA di madrasah.

“Sudah saatnya madrasah berbenah, menjadi Satuan Pendidikan yang ramah anak. Model Pendidikan konvensional yang mengkerdilkan, menjatuhkan mental dan harga diri anak sudah harus dihapuskan di madrasah. Untuk itulah Kemenag Kabupaten Mojokerto melalui Pendma mempersiapkan calon Fasda SRA yang akan bertugas mensosialisasikan sekolah yang lebih humanis untuk anak di seluruh Kabupaten Mojokerto” Ungkap Ama Noor Fikry saat ditemui sebelum pengukuhan fasda SRA.

Disaksikan oleh para Fasilitator Nasional yang menjadi narasumber, Kepala Kemenag Barozi didampingi oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kabupaten Mojokerto, Ama Noor Fikry mengukuhkan calon Fasilitator Daerah SRA menjadi Fasilitator Daerah SRA Kabupaten Mojokerto. Ditandai dengan pemasangan PIN Fasda SRA oleh Kepala kantor diikuti oleh seluruh peserta pelatihan.

“Setelah pengukuhan dan ditetapkan dengan Surat Keputusan, diharapkan Fasda SRA Kemenag Kabupaten Mojokerto dapat menjalankan amanah dan gencar mensosialisasikan bagaimana perwujudan madrasah yang ramah anak. Madrasah yang menghargai dan memperhatikan tumbuh kembang anak baik fisik maupun mentalnya. Agar siswa madrasah dapat tumbuh dan berkembang menjadi pribadi yang berakhlak baik dan berintelegensi tinggi dan tidak kehilangan masa keemasannya.” jelas Barozi, Kakankemenag Kab.Mojokerto seusai pengukuhan.

Nantinya para Fasda SRA ini menjadi ujung tombak Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto mengkampanyekan madrasah ramah anak, madrasah yang memperhatikan hak anak dan menciptakan lingkungan pendidikan yang nyaman untuk tumbuh kembang anak. (LIA)

Leave a Reply