Persyaratan Izin Penelitian Persyaratan izin penelitian adalah sebagai berikut:
Surat permohonan izin penelitian ditujukan untuk Kepala Madrasah
Proposal penelitian
Pengantar dari Perguruan Tinggi yang bersangkutan/instansi yang berwenang
Prosedur Izin Penelitian Prosedur izin penelitian adalah sebagai berikut :
Pemohon mengisi Formulir Permohonan dan menyerahkan kelengkapan dokumen persyaratan yang telah ditetapkan kepada petugas FO
Petugas FO menerima dan melakukan check list dokumen persyaratan. Jika persyaratan lengkap, petugas FO memberikan bukti tanda terima. Jika tidak lengkap dokumen dikembalikan
Dokumen diserahkan ke petugas BO untuk diverifikasi kebenarannya sesuai aturan yang berlaku
Jika hasil verifikasi dokumen telah sesuai aturan, petugas BO meneruskan dokumen ke Kepala TU. Jika hasil verifikasi dokumen tidak sesuai aturan, petugas BO mengembalikan dokumen kepada pemohon melalui petugas pengambilan dokumen
Kepala TU berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menetapkan jadwal penelitian
Surat Izin Penelitian diserahkan oleh petugas BO ke loket pengambilan dokumen
Petugas pengambilan dokumen memanggil pemohon sesuai nomor antrian, kemudian menyerahkan Surat Izin Penelitian kepada pemohon dengan meminta tanda terima dokumen
Pemohon mengisi buku tanda terima dokumen dan instrumen Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)