
Kegiatan ini menjadi fasilitas yang diberikan oleh pihak madrasah dengan bekerja sama dengan
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (dukcapil ) Kab.Mojokerto pada setiap tahun.
“Rekam KTP ini menjadi salah satu bentuk pelayanan madrasah bagi siswa berusia genap 16 dan 17 tahun per Desember 2023. Juga memiliki akta lahir berdomisili wilayah Kota maupun Kabupaten Mojokerto”, papar Ilmi selaku Humas Man 2 Mojokerto
(Humas)